(Ustadz Abu Bakar Ba’asyir -fakkallohu asroh-)
بسم الله الرحمن الرحيم
NEGARA SEKULER ADALAH FITNAH YANG SANGAT BERBAHAYA DAN HARAM HUKUMNYA
Negara Sekuler adalah bentuk negara di luar khilafah yang direkayasa oleh kaum Kafir Zionis Yahudi untuk mengotori Akidah dan hati Umat Islam dan untuk menghancurkan Syariat Islam dari sumber kebangkitannya, yakni Al Quran dan Sunnah.
Dengan sistem pemerintahan Sekuler yang terkutuk ini musuh-musuh Allah berusaha menjauhkan Umat Islam sedikit demi sedikit dari Al Quran dan Sunnah dan menghancurkan Akidah dan Syariah serta memporak-porandakannya sehingga akhirnya dapat dihancurkan sama sekali, inilah peranan negara Sekuler.
Untuk lebih jelasnya disini saya kutipkan keterangan seorang Ulama dan Ilmuwan Muslim Kontemporer DR. Safar Al-Hawali dalam kitab beliau yang berjudul: ILMANIYAH beliau menerangkan sebagai berikut pada halaman 697, “Diantara Syubhatnya adalah susahnya sebagian orang untuk mengatakan Kafir atau Jahiliah terhadap apa yang Allah nyatakan Kafir dan Jahilliah seperti sistem-sistem keadaan-keadaan dan personal-personal dengan alasan bahwa sistem-sistem ini (terutama Sekuler Demokrasi) tidak mengingkari keberadaan Allah, tidak menghalangi untuk melaksanakan beberapa Syiar-Syiar peribadahan (seperti shalat, puasa, zakat, haji, nikah dan lain-lain), sebagian personal sistem-sistem tersebut mengucapkan Syahadat, melaksanakan shalat, puasa, haji dan sedekah serta menghormati orang yang taat beragama dan yayasan keagamaan ... bagaimana kita bisa mengatakan bahwa Sekulerisme adalah sistem Jahiliyah dan orang-orang yang mempercayainya adalah orang yang jahiliah?
Dan sangat jelas sekali bahwa orang yang terjerumus kedalam Syubhat ini (yang berkeyakinan bahwa Sekulerisme dan Demokrasi bukan Jahiliah) tidak mengetahui makna Laa Ilaha Ilallah dan juga tidak mengakui hakekat Islam dan hal ini jika Husnu dzon (berbaik sangka) terhadap mereka. Padahal hal semacam ini tidak boleh terjadi pada kebanyakan orang intelek yang beralasan dengan alasan semacam ini. (Dan beliau juga mengatakan pada halaman 692 dan 693): “Dan kita layak untuk memperhatikan sejenak terhadap perkataan Syhaikul Islam bahwa murtad dari syariat agama adalah lebih besar dari keluarnya orang Kafir asli darinya.
Kemudian kita katakan bahwa para pembuat rencana dari kalangan Yahudi Salibis sebagaimana dalam wasiat Zuimar yang telah lalu, pembuat rencana tersebut telah putus asa untuk mengeluarkan umat Islam dari pokok agama mereka ke aliran-aliran Atheis dan Materialist. Maka mereka mengandalkan – setelah berfikir dan merenung – cara yang lebih kotor dan bahaya yaitu mereka membuat pemerintahan-pemerintahan yang menjalankan hukum dengan selain hukum Allah, dan dalam waktu yang bersamaan pemerintahan itu mengaku Islam dan menampakkan penghormatannya terhadap akidah. Maka merekapun membunuh indera rakyat mereka rebut Wala’ nya (kesetiaannya kepada Allah ) dan mereka kotori hatinya.
Kemudian mereka menghancurkan Syariat-Syariat Allah dari sumber kebangkitannya. Oleh karena itu mereka tidak berani mengatakan dengan tegas bahwa para pemerintah itu orang-orang Atheis atau Sekuler ketika mereka menyatakan dan berbangga mengatakan bahwa mereka itu orang-orang Demokrat misalnya. (Dikutip dari kitab Al Ilmaniyah terbitan Umul Quro’ 1402 H).
Demikianlah keterangan DR. Syheik Safar Hawali yang pada pokoknya menjelaskan bahwa pemerintahan Sekuler adalah rekayasa musuh Allah, Zionis Salibis, dalam rangka menghancurkan Akidah dan Syariah kaum Muslimin dengan cara halus dan pura-pura menghormati kemerdekaan agama seperti umpamanya dengan mendirikan Departemen Agama dalam pemerintahan dan memberi kesempatan untuk mengamalkan ibadah mahdhoh (ritual) dan mengadakan upacara-upacara peringatan apa yang mereka sebut hari-hari besar Islam seperti Maulud Nabi, Isra Mi’raj, Nuzulul Qur’an, Tahun Baru Hijriah dan lain-lain untuk menggambar seolah-olah pemerintah Sekuler itu menghormati dan memberi kebebasan Syariat Islam padahal hakekat yang sebenarnya itu merupakan bius yang tidak dirasakan oleh Umat Islam sehingga secara sedikit demi sedikit hancurlah Akidah dan Syariat Dien mereka.
Maka sekali lagi kita wajib waspada dan kita wajib yakin bahwa satu-satunya sistem negara yang dapat menyelamatkan Islam dan Umat Islam hanyalah sistem Khilafah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dan diikuti oleh para sahabatnya terutama Khulafa Urrosyidin. Maka dengan demikian kita wajib menentukan sikap bahwa persoalan bentuk pemerintahan dan negara bagi kita Umat Islam, hanyalah Khilafah tidak ada tawar menawar lagi. Apabila kita, Umat Islam, menolak memperjuangkan berdirinya kembali Khilafah dan masih mau menerima bertoleransi dengan ajaran kafir Demokrasi dan bentuk negara Kafir Sekuler maka lonceng kematian Islam dan Umat Islam akan segera berbunyi, Na’uzu bilah mindzalik.
Kesimpulan:
Untuk lebih jelasnya disini saya kutipkan keterangan seorang Ulama dan Ilmuwan Muslim Kontemporer DR. Safar Al-Hawali dalam kitab beliau yang berjudul: ILMANIYAH beliau menerangkan sebagai berikut pada halaman 697, “Diantara Syubhatnya adalah susahnya sebagian orang untuk mengatakan Kafir atau Jahiliah terhadap apa yang Allah nyatakan Kafir dan Jahilliah seperti sistem-sistem keadaan-keadaan dan personal-personal dengan alasan bahwa sistem-sistem ini (terutama Sekuler Demokrasi) tidak mengingkari keberadaan Allah, tidak menghalangi untuk melaksanakan beberapa Syiar-Syiar peribadahan (seperti shalat, puasa, zakat, haji, nikah dan lain-lain), sebagian personal sistem-sistem tersebut mengucapkan Syahadat, melaksanakan shalat, puasa, haji dan sedekah serta menghormati orang yang taat beragama dan yayasan keagamaan ... bagaimana kita bisa mengatakan bahwa Sekulerisme adalah sistem Jahiliyah dan orang-orang yang mempercayainya adalah orang yang jahiliah?
Dan sangat jelas sekali bahwa orang yang terjerumus kedalam Syubhat ini (yang berkeyakinan bahwa Sekulerisme dan Demokrasi bukan Jahiliah) tidak mengetahui makna Laa Ilaha Ilallah dan juga tidak mengakui hakekat Islam dan hal ini jika Husnu dzon (berbaik sangka) terhadap mereka. Padahal hal semacam ini tidak boleh terjadi pada kebanyakan orang intelek yang beralasan dengan alasan semacam ini. (Dan beliau juga mengatakan pada halaman 692 dan 693): “Dan kita layak untuk memperhatikan sejenak terhadap perkataan Syhaikul Islam bahwa murtad dari syariat agama adalah lebih besar dari keluarnya orang Kafir asli darinya.
Kemudian kita katakan bahwa para pembuat rencana dari kalangan Yahudi Salibis sebagaimana dalam wasiat Zuimar yang telah lalu, pembuat rencana tersebut telah putus asa untuk mengeluarkan umat Islam dari pokok agama mereka ke aliran-aliran Atheis dan Materialist. Maka mereka mengandalkan – setelah berfikir dan merenung – cara yang lebih kotor dan bahaya yaitu mereka membuat pemerintahan-pemerintahan yang menjalankan hukum dengan selain hukum Allah, dan dalam waktu yang bersamaan pemerintahan itu mengaku Islam dan menampakkan penghormatannya terhadap akidah. Maka merekapun membunuh indera rakyat mereka rebut Wala’ nya (kesetiaannya kepada Allah ) dan mereka kotori hatinya.
Kemudian mereka menghancurkan Syariat-Syariat Allah dari sumber kebangkitannya. Oleh karena itu mereka tidak berani mengatakan dengan tegas bahwa para pemerintah itu orang-orang Atheis atau Sekuler ketika mereka menyatakan dan berbangga mengatakan bahwa mereka itu orang-orang Demokrat misalnya. (Dikutip dari kitab Al Ilmaniyah terbitan Umul Quro’ 1402 H).
Demikianlah keterangan DR. Syheik Safar Hawali yang pada pokoknya menjelaskan bahwa pemerintahan Sekuler adalah rekayasa musuh Allah, Zionis Salibis, dalam rangka menghancurkan Akidah dan Syariah kaum Muslimin dengan cara halus dan pura-pura menghormati kemerdekaan agama seperti umpamanya dengan mendirikan Departemen Agama dalam pemerintahan dan memberi kesempatan untuk mengamalkan ibadah mahdhoh (ritual) dan mengadakan upacara-upacara peringatan apa yang mereka sebut hari-hari besar Islam seperti Maulud Nabi, Isra Mi’raj, Nuzulul Qur’an, Tahun Baru Hijriah dan lain-lain untuk menggambar seolah-olah pemerintah Sekuler itu menghormati dan memberi kebebasan Syariat Islam padahal hakekat yang sebenarnya itu merupakan bius yang tidak dirasakan oleh Umat Islam sehingga secara sedikit demi sedikit hancurlah Akidah dan Syariat Dien mereka.
Maka sekali lagi kita wajib waspada dan kita wajib yakin bahwa satu-satunya sistem negara yang dapat menyelamatkan Islam dan Umat Islam hanyalah sistem Khilafah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dan diikuti oleh para sahabatnya terutama Khulafa Urrosyidin. Maka dengan demikian kita wajib menentukan sikap bahwa persoalan bentuk pemerintahan dan negara bagi kita Umat Islam, hanyalah Khilafah tidak ada tawar menawar lagi. Apabila kita, Umat Islam, menolak memperjuangkan berdirinya kembali Khilafah dan masih mau menerima bertoleransi dengan ajaran kafir Demokrasi dan bentuk negara Kafir Sekuler maka lonceng kematian Islam dan Umat Islam akan segera berbunyi, Na’uzu bilah mindzalik.
Kesimpulan:
1. Dinul Islam wajib diamalkan secara berjamaah yakni berkhilafah bukan diamalkan dengan sistem negara demokrasi dan kebangsaan, dan bukan pula diamalkan secara perorangan atau golongan.
2. Bila Khilafah tidak diperjuangkan wujudnya oleh umat Islam maka akibatnya :
a. Syariat dan hukum Islam tidak mungkin dapat diamalkan secara Kaaffah akibatnya umat Islam akan hidup di dalam kehinaan dan kelemahan.
b. Aqidah, Syariat dan hukum Islam tidak akan dapat diamalkan secara bersih akibatnya ibadah dan mu’amalah umat Islam bercampur baur dengan kebathilan.
c. Syariat dan hukum Islam akan terkikis satu persatu sampai habis.
d. Berjuang untuk mewujudkan Daulah Islamiyah / Khilafah hukumnya wajib.
e. Orang Islam apalagi orang Kafir yang menghalangi perjuangan untuk mewujudkan Daulah Islamiyah / Khilafah boleh diperangi karena dengan sikapnya itu berarti ia menghalangi tegaknya Dinul Islam.
II. CARA MENDAKWAHKAN DAN MENEGAKKAN DINUL ISLAM
Mendakwahkan dan menegakkan Dinul Islam adalah diwajibkan atas umat Islam. Allah Subhana Wa Ta'ala memerintahkan Rasul-Nya agar mendakwahkan Dinul Islam dan selanjutnya menegakkannya dengan cara Dakwah dan Jihad. Adapun perintah berdakwah / bertabligh dapat kita jumpai dalam firman Allah Subhana Wa Ta'ala sebagai berikut:, Al Muddatsir : 1 dan 2
![]() |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
[74:1]
Hai orang yang berkemul (berselimut),
[74:2]
bangunlah, lalu berilah peringatan!
Firman-Nya lagi, Surah Asy Syu’araa : 214, 215, 216;
|


















Tidak ada komentar:
Posting Komentar