Minggu, 24 November 2013

6. Catatan Dari Penjara - Seri 6 : Dinul Islam Wajib Diamalkan Secara Bersih (Bab Muamalah Wajib Bersih Dari Muamalah Jahiliyah)



(Ustadz Abu Bakar Ba’asyir -fakkallohu asrah-)



بسم الله الرحمن الرحيم

  • HUKUM DEMOKRASI
Yang menjadi patokan hukum Demokrasi adalah adanya kedaulatan di tangan rakyat. Sedangkan yang dimaksud dengan kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang tidak mengenal kekuasaan yang lebih tinggi dari padanya sehingga kekuasaannya itu berasal dari rakyat tanpa ada batasan apapun.

Maka rakyat berhak berbuat apa saja dan membuat undang-undang semaunya tanpa ada seorangpun yang berhak untuk mengkritisinya. Dan hal semacam ini sesungguhnya merupakan sifat Allah sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:: QS:  Ar Ra’d : 41


awa lam yaraw annaa na/tii al-ardha nanqushuhaa min athraafihaa waallaahu yahkumu laa mu'aqqiba lihukmihi wahuwa sarii'u alhisaabi
[13:41] Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya.

Dan firman-Nya lagi: (QS Al Maa-idah : 1)
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu awfuu bial'uquudi uhillat lakum bahiimatu al-an'aami illaa maa yutlaa 'alaykum ghayra muhillii alshshaydi wa-antum hurumun inna allaaha yahkumu maa yuriidu
[5:1] Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu388. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.

Dan firman-Nya lagi :(QS Al Hajj : 14)
inna allaaha yudkhilu alladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati jannaatin tajrii min tahtihaa al-anhaaru inna allaaha yaf'alu maa yuriidu
[22:14] Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.

Kami ringkaskan dari penjelasan di atas bahwa Demokrasi itu melepaskan peribadahan (ketundukan) dari manusia, lalu memberikan hak mutlak kepadanya untuk membuat undang-undang. Dengan demikian maka Demokrasi menjadikan manusia sebagai Rabb (Tuhan) selain Allah, dan menjadikannya (manusia) sekutu bagi Allah dalam membuat undang-undang. Dan perbuatan ini adalah Kuffur Akbar yang tidak ada keragu-raguan lagi padanya. Dengan ungkapan yang lebih detail lagi adalah bahwa Rabb (Tuhan) baru dalam Demokrasi adalah kemauan manusia, ia membuat undang-undang sesuai dengan pemikiran dan kemauannya tanpa ada pembatas apapun.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :(QS Al Furqaan : 43-44).
ara-ayta mani ittakhadza ilaahahu hawaahu afa-anta takuunu 'alayhi wakiilaan
[25:43] Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsu(keinginanan)nya sebagai Ilah-nya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?,
am tahsabu anna aktsarahum yasma'uuna aw ya'qiluuna in hum illaa kaal-an'aami bal hum adhallu sabiilaan
[25:44] atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).

Maka hal ini berarti menjadikan Demokrasi sebagai agama yang berdiri sendiri yang mana pemegang kedaulatan padanya adalah rakyat, maka jelas ini bertentangan dengan Dinul Islam yang menegaskan bahwa pemegang kedaulatan adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana sabda Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam :

“PENGUASA ITU ALLAH TABAAROKA WATA’ALA”. (HR Abu Dawud dengan sanad shahih)

Ketika menerangkan penuhanan manusia di dalam Demokrasi Syaikh DR. Abul A’la Al-Maududiberkata :
“Dasar-dasar kebudayaan Barat sesungguhnya kebudayaan modern yang menjadi landasan peraturan hidup pada masa sekarang ini, dengan berbagai macam cabang-cabangnya baik akidah, akhlak, perekonomian, politik dan intelektual, berfokus pada tiga pokok yaitu, Prinsip-prinsip pokok berikut :

1.         Sekulerisme
2.         Nasionalisme, dan
3.         Demokrasi

(Sampai beliau berkata) “…..Adapun prinsip ketiga adalah Demokrasi atau peng-Ilahan/penuhanan terhadap manusia. Dengan menggabungkan dua prinsip sebelumnya maka sempurnalah gambar bencana dan kelelahan-kelelahan dunia ini. Telah kukatakan tadi bahwa pengertian Demokrasi dalam kebudayaa modern adalah berkuasanya rakyat, artinya setiap penduduk negara merdeka pada segala hal yang berkaitan dengan merealisasikan kemaslahatan sosial mereka, dan perundang-undangan negara tersebut haruslah mengikuti keinginan mereka. (Sampai beliau mengatakan): Jika kita perhatikan prinsip tersebut sekarang kita dapatkan bahwa Sekulerisme telah melepaskan manusia dari peribadahan, ketaatan dan ketakutan kepada Allah serta melepaskan dari ikatan-ikatan akhlak yang telah ditetapkan dan melepaskan tali belenggunya serta menjadikan mereka hamba diri mereka sendiri tanpa pertanggung jawab dihadapan siapapun.

Kemudian datang Nasionalisme, untuk menuangkan kepada mereka khomer individualis, kesombongan, kecongkakan dan meremehkan orang lain. Kemudian, terakhir datanglah Demokrasi yang menundukkan manusia ini – setelah membebaskan dirinya dari belenggu yang mengikatnya lalu menjadi tawanan bagi hawa nafsunya dan tenggelam dalam individualisme- diatas singgasana Ketuhanan.

Maka tunduklah segala kekuasaan perundang-undangan dan sarana pemerintahan kepadanya untuk mencapai segala sesuatu yang ia inginkan. (Kemudian Al-Maududi mengatakan) Dan saya katakan kepada Umat Islam dengan terus terang sesungguhnya Demokrasi, Nasionalisme, dan Sekuler bertentangan dengan agama dan akidah yang kalian yakini dan jika kalian tunduk kepadanya maka benar-benar kalian telah meninggalkan Kitabullah dibelakang kalian dan jika kalian ikut serta dalam menegakkannya atau dalam melanggengkannya (yakni Demokrasi, Nasionalis dan Sekuler) maka berarti kalian telah mengkhianati Rasul kalian yang telah Allah utus kepada kalian. (Sampai beliau mengatakan) Maka selama sistem ini masih ada maka kami menganggap bahwa Islam itu tidak ada dan jika Islam itu ada maka tidak ada tempat bagi sistem ini. (Dari Buku: Al Islam Wal Madaniyatul Haditsah Tulisan Al-Maududi Yang Diterjemahkan Oleh Khalil Al-Hamidi).

Termasuk perbuatan mempertuhankan manusia ialah mengangkat Nabi (Rasul) menjadi anak Allah (Maha Suci Allah dari perbuatan ini).

Kemusyrikan ini diamalkan oleh orang Yahudi yang mengangkat Uzair sebagai anak Allah dan orang Nasrani yang mengangkat Nabi Isa AS menjadi anak Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Hal ini diterangkan oleh Allah dalam firman Nya :(QS At Taubah : 30).



waqaalati alyahuudu 'uzayrun ibnu allaahi waqaalati alnnashaaraa almasiihu ibnu allaahi dzaalika qawluhum bi-afwaahihim yudaahi-uuna qawla alladziina kafaruu min qablu qaatalahumu allaahu annaa yu/fakuuna
[9:30] Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putera Allah". Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling?

Dan firman Nya lagi :(QS Al Maa’idah : 17)

laqad kafara alladziina qaaluu inna allaaha huwa almasiihu ibnu maryama qul faman yamliku mina allaahi syay-an in araada an yuhlika almasiiha ibna maryama waummahu waman fii al-ardhi jamii'an walillaahi mulku alssamaawaati waal-ardhi wamaa baynahumaa yakhluqu maa yasyaau waallaahu 'alaa kulli syay-in qadiirun
[5:17] Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam". Katakanlah: "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?". Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Dan firman-Nya lagi :

“Sesungguhnya telah Kafirlah, orang-orang yang berkata; ‘Sesungguhnya Allah ialah Almasih putera Maryam’, padahal Almasih sendiri berkata; ‘hai bani israil beribadahlah kepada Allah Tuhanku dan Tuhan Mu’. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolongpun”. (QS Al Maaidah : 72).
laqad kafara alladziina qaaluu inna allaaha huwa almasiihu ibnu maryama waqaala almasiihu yaa banii israa-iila u'buduu allaaha rabbii warabbakum innahu man yusyrik biallaahi faqad harrama allaahu 'alayhi aljannata wama/waahu alnnaaru wamaa lilzhzhaalimiina min anshaarin
[5:72] Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.

Firman-Nya lagi :(QS Al Maaidah : 73).
laqad kafara alladziina qaaluu inna allaaha tsaalitsu tsalaatsatin wamaa min ilaahin illaa ilaahun waahidun wa-in lam yantahuu 'ammaa yaquuluuna layamassanna alladziina kafaruu minhum 'adzaabun aliimun
[5:73] Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.

Keterangan :

Dari ayat-ayat tersebut diatas jelas bahwa mengangkat seorang Nabi sebagai anak Allah atau kederajat keIlahian/ketuhanan adalah merupakan praktek mempertuhankan Manusia dan hukumnya Syirik besar.

Dan, praktek kemusyrikan ini juga diingkari oleh Nabi Isa Alaihis Salaam sebagaimana diterangkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala  dalam firman-Nya :(QS Al Maaidah : 116)
wa-idz qaala allaahu yaa 'iisaa ibna maryama a-anta qulta lilnnaasi ittakhidzuunii waummiya ilaahayni min duuni allaahi qaala subhaanaka maa yakuunu lii an aquula maa laysa lii bihaqqin in kuntu qultuhu faqad 'alimtahu ta'lamu maa fii nafsii walaa a'lamu maa fii nafsika innaka anta 'allaamu alghuyuubi
[5:116] Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: "Hai 'Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah ?". 'Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib".


Dan firman-Nya lagi :(QS  Al Maaidah : 117)


maa qultu lahum illaa maa amartanii bihi ani u'buduu allaaha rabbii warabbakum wakuntu 'alayhim syahiidan maa dumtu fiihim falammaa tawaffaytanii kunta anta alrraqiiba 'alayhim wa-anta 'alaa kulli syay-in syahiidun
[5:117] Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.

Demikanlah praktek-praktek yang memper-Ilahkan/mempertuhankan sesama manusia yang harus diwaspadai agar supaya aqidah dan tauhid Islam kita benar-benar bersih sehingga semua amal kita diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala .

Amalan mempertuhankan manusia semacam ini dilarang keras oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Yang tersebut dalam firman-Nya :(QS  Ali Imraan : 64)


Bersambung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar