Minggu, 24 November 2013

9. Catatan dari penjara seri 9 Dinul Islam wajib diamalkan secara bersih (Bab Kepemimpinan wajib bersih dari kepemimpinan kafir dan sekuler (3) )

(Ustadz Abu Bakar Ba’asyir -fakkallohu asroh-)

سم الله الرحمن الرحيم
Catatan dari penjara seri 9
Dinul Islam wajib diamalkan secara bersih
(Bab Kepemimpinan wajib bersih dari kepemimpinan kafir dan sekuler (3)

WANITA HARAM DIANGKAT MENJADI PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN

Allah Subhana Wa Ta'ala  menetapkan bahwa laki-laki adalah pemimpin wanita. Sebagaimana yang diterangkan dalam Firman-Nya, An Nisaa’  34:




alrrijaalu qawwaamuuna 'alaa alnnisaa-i bimaa fadhdhala allaahu ba'dhahum 'alaa ba'dhin wabimaa anfaquu min amwaalihim faalshshaalihaatu qaanitaatun haafizhaatun lilghaybi bimaa hafizha allaahu waallaatii takhaafuuna nusyuuzahunna fa'izhuuhunna wauhjuruuhunna fii almadaaji'i waidhribuuhunna fa-in atha'nakum falaa tabghuu 'alayhinna sabiilan inna allaaha kaana 'aliyyan kabiiraan

[4:34] Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri289 ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)290. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya291, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya292. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Disamping itu, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam juga menerangkan dalam sabdanya yang tercantum dalam riwayat di bawah ini:

“Diriwayatkan dari Abu Bakrah, ia berkata: ‘Sungguh Allah telah memberiku manfaat dengan kata-kata yang telah aku dengar dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam ketika perang Jamal, setelah aku hampir saja bergabung dengan kelompok Jamal untuk berperang bersama mereka, ia berkata: ‘Ketika sampai berita kepada Rasulullah bahwa penduduk negeri Parsi telah mengangkat Putri Kisro menjadi raja mereka, Beliau Shalallahu 'Alaihi bersabda: ‘Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menjadikan seorang perempuan memimpin urusan mereka  (HR Bukhari)

Keterangan:

Ayat tersebut diatas sebenarnya menerangkan konsep kepemimpinan rumah tangga yakni setiap rumah tangga Muslim pemimpinnya adalah lelaki (suami). Kalau dalam persoalan rumah tangga saja harus dipimpin oleh seorang lelaki, maka amat sangat logis kalau urusan masyarakat yang lebih luas / pemerintahan juga harus dipimpin oleh lelaki. Itulah sebabnya Rasulullah Shalalallahu 'Alaihi Wasallam dengan tegas menyatakan dalam hadist tersebut diatas apabila suatu kaum mengangkat wanita untuk memimpin mereka, maka mereka tidak akan beruntung. Kita umat Islam wajib beriman dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam, karena setiap sabda beliau tidak pernah berdasarkan fikiran dan hawa nafsu, tetapi selalu dipimpin oleh Wahyu Allah Subhana Wa Ta'ala, maka sabda Beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam pasti benar terselamat dari kekhilafan dan kesalahan termasuk sabda beliau tentang kepemimpinan wanita tersebut diatas.

KONSEP KEPEMIMPINAN DI DALAM ISLAM

Agar umat Islam terselamat dari tipu daya pemimpin yang sesat dan menyesatkan itu (orang Kafir dan Sekuler), maka ia wajib mengikuti konsep kepemimpinan dalam Islam. Allah Subhana Wa Ta'ala menetapkan senarai / urut-urutan pemimpin-pemimpin yang syah memimpin umat Islam dengan keterangan yang jelas dan tegas serta bersih dari unsur-unsur Thoghut. Hal ini diterangkan oleh Allah Subhana Wa Ta'ala dalam firman-Nya, Al Maa-idah  55 :


innamaa waliyyukumu allaahu warasuuluhu waalladziina aamanuu alladziina yuqiimuuna alshshalaata wayu/tuuna alzzakaata wahum raaki'uuna

[5:55] Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).

Keterangan:

Ayat tersebut diatas menerangkan bahwa yang berhak memimpin orang yang beriman hanyalah Allah Sbhana Wa Ta'ala, Rasul Nya dan orang-orang berIman yang taat kepada hukum Allah dan menerapkan Syarat Islam secara Khaffah, serta menegakkan Shalat dan menunaikan Zakat baik untuk dirinya, keluarganya maupun untuk semua rakyat yang dipimpinnya. Pemimpin umat Islam yang dikonsep oleh Allah dalam ayat-ayat tersebut dengan izin Allah Subhana Wa Ta'ala akan dapat membawa kejayaan umat Islam, di dunia akherat.

Seperti yang diterangkan oleh Allah Subhana Wa Ta'ala dalam firman-Nya
, Al Maa-idah  56:



waman yatawalla allaaha warasuulahu waalladziina aamanuu fa-inna hizba allaahi humu alghaalibuuna

[5:56] Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah423 itulah yang pasti menang.

Adapun perwujudan pemimpin seperti yang diterangkan oleh Allah Subhana Wa Ta'ala dalam ayat tersebut diatas secara ideal adalah harus dipegang oleh para Ulama pewaris Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, sebab hanya Ulama pewaris Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam sajalah yang benar-benar memahami Al Quran dan Sunnah dan takut kepada Allah Subhana Wa Ta'ala, sebab pemimpin yang memahami Al Quran dan Sunnah dan takut kepada Allah Subhana Wa Ta'ala tidak akan mendholimi dan menyesatkan rakyat dan pengikutnya bahkan selalu bersikap seadil-adilnya dan selalu membimbing umat yang dipimpinnya kepada jalan Allah S'ubhana Wa Ta'ala.


Allah Subhana Wa Ta'ala berfirman,  Surah Faathir  28 :



wamina alnnaasi waalddawaabbi waal-an'aami mukhtalifun alwaanuhu kadzaalika innamaa yakhsyaa allaaha min 'ibaadihi al'ulamaau inna allaaha 'aziizun ghafuurun

[35:28] Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama1259. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.

Disamping itu ulama pewaris Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam adalah merupakan umat yang paling utama diantara umat-umat beriman.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda menerangkan hal ini:

“Sesungguhnya keutamaan orang alim (ulama pewaris Nabi) diatas orang abid (orang yang rajin beribadah, tetapi tidak alim) seperti kelebihan cahaya bulan purnama diatas cahaya bintang-bintang. Dan sesungguhnya ulama adalah pewaris Nabi” (HP Abu Dawud)

Keterangan:

Ulama pewaris Nabi maksudnya Ulama yang mewarisi ilmu, akhlak Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam dan mewarisi kepemimpinannya kepada umat Islam. 


PROGRAM KEPEMIMPINAN ULAMA PEWARIS NABI.

Program Kepemimpinan Ulama pewaris Nabi adalah program ma’ruf ia tegakkan Shalat, ia tunaikan zakat, ia sebar luaskan ma’ruf dan ia berantas kemungkaran dan kemaksiatan yang nampak ditengah-tengah rakyatnya.

Program kepemimpinan ulama’ pewaris Nabi secara garis besar diterangkan oleh Allah Subhan Wa Ta'ala dalam firman-Nya,  Al Hajj  41;


alladziina in makkannaahum fii al-ardhi aqaamuu alshshalaata waaatawuu alzzakaata wa-amaruu bialma'ruufi wanahaw 'ani almunkari walillaahi 'aaqibatu al-umuuri

[22:41] (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.

Keterangan
:

Yang dimaksud dengan; ‘orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi’ dalam ayat tersebut diatas, adalah orang-orang yang diberi kekuasaan untuk menguasai dan memimpin umat.
Maka berdasarkan petunjuk Allah Subhana Wa Ta'ala dalam ayat tersebut diatas, program utama para Ulama pewaris Nabi dalam memimpin umat Islam dapat dirumuskan:

a. Menyebarkan dan menegakkan Dinul Islam dan mengamalkannya secara Kaaffah.
b. Menegakkan Shalat di kalangan rakyat yang beriman.
c. Menunaikan zakat di kalangan rakyat yang beriman.
d. Mengaktifkan amar ma’ruf di kalangan semua rakyatnya.
e. Mengaktifkan nahyul munkar (mencegah kemungkaran) yg nampak dikalangan semuarakyatnya.

f. Melaksanakan hukum kriminal yang ditetapkan oleh Allah Subhana Wa Ta'ala dalam Al Quran, yakni hukum Hudud dan Qishash kepada semua rakyatnya. 
g. Menghukum Muslim yang sengaja melanggar perintah dan larangan Allah Subhana Wa Ta'ala dan Rasul-Nya.

Apabila program tersebut terlaksana dengan baik dalam pemerintahan, maka masyarakat Islam benar-benar akan tegak Iman dan taqwanya sehingga turunlah barokah dari langit dan bumi sehingga keadaan ekonomi negara stabil dan membawa kemakmuran serta ketenteraman. Sebagaimana yang diterangkan oleh Allah Subhana Wa Ta'ala dalam firman-Nya
, Al A’raaf 96 :



walaw anna ahla alquraaaamanuu waittaqaw lafatahnaa 'alayhim barakaatin mina alssamaa-i waal-ardhi walaakin kadzdzabuu fa-akhadznaahum bimaa kaanuu yaksibuuna

[7:96] Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.Dan firmanNya lagi:;


وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَاْلإِنجِيلَ وَمَآأُنزِلَ إِلَيْهِم مِّن رَّبِّهِمْ لأَكَلُوا مِن فَوْقِهِمْ وَمِن تَحْتِ أَرْجُلِهِم مِّنْهُمْ أُمَّةُُ مُقْتَصِدَةُُ وَكَثِيرُُ مِّنْهُمْ سَآءَ مَايَعْمَلُونَ

Artinya: Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (al-Qur'an) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka. (Al Maidah: 66)

Disamping itu, kedudukan Dinul Islam menjadi kokoh tidak ada yang berani mengganggu, mempermainkan dan melecehkan umat Islam, hidup menjadi aman dan tenteram. Mereka dapat mengamalkan hukum Allah Subhana Wa Ta'ala secara Kaffah. Sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah Subhana Wa Ta'ala  dalam firman-Nya, An Nuur  55:


wa'ada allaahu alladziina aamanuu minkum wa'amiluu alshshaalihaati layastakhlifannahum fii al-ardhi kamaa istakhlafa alladziina min qablihim walayumakkinanna lahum diinahumu alladzii irtadaa lahum walayubaddilannahum min ba'di khawfihim amnan ya'buduunanii laa yusyrikuuna bii syay-an waman kafara ba'da dzaalika faulaa-ika humu alfaasiquuna

[24:55] Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.

Dibawah kepemimpinan Ulama pewaris Nabi, umat Islam akan selamat dari terjerumus kepada berbagai kegelapan hidup seperti kemusyrikan, kemaksiatan, kemungkaran, keruntuhan akhlak, timbulnya berbagi macam penyakit, terjadinya bencana alam yang mengerikan, kekacauan dan yang paling penting adalah terselamat dari api Neraka (Insya Allah).

Disamping itu orang Kafir yang tinggal di dalamnya diperlakukan dengan baik dan adil sehingga mereka dapat merasakan rahmat dan ketenteraman. Sebagaimana firman Alloh Subhana Wa Ta'ala:


لاَيَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al Mumtahanah: 8)

Sebaliknya jika umat Islam dipimpin oleh orang Kafir dan kader-kader mereka, yakni kaum Sekuler, pasti mereka akan terjerumus kepada berbagai kegelapan hidup seperti kemusyrikan, kemaksiatan, kemungkaran dan bencana alam, serta penyakit yang mengerikan serta ancaman kemurtadan.

Hal itu disebabkan program kepemimpinan mereka didasari fikiran-fikiran dan keinginan-keinginan yang tidak bersih dari hawa nafsu yang jelas-jelas bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, bahkan mereka menolak pengamalan Syariat Islam secara Kaaffah.

Oleh karena itu kepemimpinan Kafir dan kaum Sekuler pasti akan menyeret rakyatnya ke lembah kesesatan yang jauh di dunia dan ke neraka di akherat nanti. Hakekat dan peranan kedua macam kepemimpinan ini yakni kepemimpinan Allah, Rasul Nya, orang beriman dan kepemimpinan Kafir serta kaum Sekuler (thoghut), dengan jelas masing-masing dampaknya diterangkan oleh Allah Subhana Wa Ta'ala di dalam Al Quran dalam firman-Nya:



al
laahu waliyyu alladziina aamanuu yukhrijuhum mina alzhzhulumaati ilaaalnnuuri waalladziina kafaruu awliyaauhumu alththaaghuutu yukhrijuunahum mina alnnuuri ilaaalzhzhulumaati ulaa-ika ash-haabu alnnaari hum fiihaa khaaliduuna

[2:257] Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Keterangan
:


Dalam ayat tersebut diatas diterangkan bahwa kepemimpinan Allah, Rasul Nya dan orang beriman berdampak mengeluarkan dan menyelamatkan umat Islam dari berbagai macam kegelapan hidup kepada cahaya hidup yang terang benderang. Sebaliknya kepemimpinan Thoghut (Kafir, Sekuler) berdampak mengeluarkan umat Islam dari cahaya hidup yang terang benderang (Iman) dan diseret kepada kegelapan hidup (Kekafiran).

Maka bagi umat Islam, kalau ingin selamat di dunia dan di akherat dari ancaman Neraka tidak ada jalan lain kecuali mesti berusaha agar berada di bawah kepemimpinan Allah, Rasul Nya dan Ulama pewaris Nabi dalam negara yang berlaku syariat Islam dan wajib menjauhi, mengingkari dan menolak kepemimpinan Thoghut (Kafir dan Sekuler) dan semua falsafah, dasar dan undang-undang negara di luar syariat Islam.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam menerangkan, apabila umat Islam tidak lagi dipimpin oleh Ulama pewaris Nabi dikarenakan sudah langkanya Ulama pewaris Nabi mereka akan mengangkat pemimpin orang-orang bodoh (tidak faham Al Quran dan Sunnah) akhirnya pemimpin-pemimpin umat dengan kebodohannya mereka sesat dan menyesatkan umat yang dipimpinnya. Seperti yang dialami negara-negara umat Islam sekarang ini, baik di Timur Tengah maupun yang di Asia / Asia Tenggara. Hal ini diterangkan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dalam sabda Beliau:

“Sesungguhnya Allah jika mencabut ilmu tidak mencabut begitu saja dari hamba-hambaNya. Tetapi Dia mencabutnya dengan mematikan para ulama sehingga tidak disisakan seorang alimpun akhirnya manusia mengangkat orang-orang bodoh (tidak faham Al Quran dan Sunnah) sebagai pemimpin. Maka apabila mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa ilmu. Maka akhirnya mereka sesat dan menyesatkan”. 

(HR Bukhari dan Muslim).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar